TIDORE,MS — Kepala kantor kecamatan Oba selatan kota Tidore Udin Hasan menyatakan persoalan anggaran yang dianggap bermasalah di kantor camat oba selatan tidak sepenuhnya benar dan beberapa keterlambatan telah diselesaikan.
Demikian hal ini ditegaskan Udin Hasan kepada media ini , Kamis (9/1/2025) saat ditemui dihalaman kantor wali kota Tidore siang ini .
Udin Hasan menyatakan bahwa dirinya baru menduduki jabatan camat pada bulan maret tahun 2024 lalu melanjutkan camat sebelumnya sehingga sejumlah anggaran telah berjalan pada triwulan I sehingga dirinya harus membijaki beberapa kegiatan dalam tahun berjalan lalu,” kata Udin.
Meskipun demikian udin memahami dinamika birokrasi yang terjadi sebagai pimpinan di kantor kecamatan, bagi dirinya yang terpenting tidak ada unsur kesengajaan melakukan penggelapan anggaran di kantor kecamatan,” ujar Udin.
Soal anggaran diakui Udin bahwa memang ada sebagian ASN yang belum menerima beberapa pembayaran karena telah berpindah kantor sebelum dibayarkan sehingga hal ini dianggap kita abaikan kepentingan mereka,” tegas Udin.
“ Intinya tidak ada masalah yang begitu krusial soal anggaran , yang jelas saya tidak korupsi dan sebagai pimpinan tidak perlu panjang lebar membuka masalah internal kantor yang menyebabkan tunggakan pembayaran, sudah pasti beres dalam waktu dekat ,” Papar Udin.(Mas)
Discussion about this post