TERNATE,MS — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Malut bakal melakukan razia kendaraan atau operasi patuh yang dimulai Senin 15 Juli 2024 besok
Direktur Lalulintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso melalui Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), AKBP Hendra Gunawan mengatakan, operasi patuh Kieraha 2024 akan digelar selama 15 hari tersebut difokuskan pada 14 pelanggaran selama di jalan raya.
14 sasaran prioritas pelanggaran selama operasi patuh Kieraha tersebut antara lain ; melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helem SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan.
Berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, roda empat lebih laik jalan, pengendara roda dua maupun roda empat tidak memiliki STNK, melanggar Marka Jalan, memasang rotator dan sarine bukan peruntukan, menggunakan plat motor palsu dan penertiban parkir liar.
Selain dilaksanakan di Polda Malut, Hendra juga menyebutkan, razia ini juga akan dilaksanakan Satlantas di 10 Polres yang ada di Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.
“Yang jelas 14 poin di atas itu menjadi sasaran anggota pada saat operasi di lapangan,” katanya.
Hendra bilang, operasi ini dengan tujuan agar para pengendara lebih mengutamakan keselamatan dan kesadaran dalam berlalulintas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Terutama anak-anak dibawah umur, pihaknya berharap agar orang tua tidak mengijinkan membawa kendaraan,” tegasnya.
Selain itu, Hendra juga menegaskan, setiap kegiatan operasi di lapangan tidak ada anggota yang melakukan pengejaran terhadap pengendara jika melarikan diri menggunakan kendaraan.
“Kalau ada pengendara tidak lengkap kemudian hindari dari anggota, kita tegaskan agar tidak dilakukan pengejaran karena ini berkaitan dengan keselamatan anggota maupun pengendara tersebut,” tandasnya. (Iki)
Discussion about this post