TERNATE,MSc – 12 pelajar di Kota Ternate diamankan petugas Satpol PP karena kedapatan beraktivitas diluar sekolah pada saat jam belajar pada Rabu (28/2/2024) pagi.
Para pelajar tersebut terdiri dari 11 siswa SMP dan 1 Siswa SMA. Bukannya mengikuti jam pelajaran para siswa tersebut malah asyik nongkrong di salah satu kafe.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, mereka diamankan setelah ada laporan masyarakat sekitar kafe. Petugas langsung bergerak mengangkut para pelajar tersebut.
“Ada bukti keluhan dari masyarakat terkait aktivitas siswa – siswa yang nongkrong di jam sekolah bahkan bahkan sampai malam hari,” kata Fhandy saat diwawancarai.
BACA JUGA : Ketua PN Ternate akan Memimpin Langsung Persidangan Kasus OTT Gubernur Malut
Selain mengamankan para siswa tersebut, pelaku/pemilik usaha juga diberikan pembinaan tidak boleh menerima siswa – siswi jika masih dalam aktivitas sekolah apapun itu alasannya karena akan menganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Ini penting diketahui oleh pelaku usaha agar kedepan tidak terjadi lagi hal seperti demikian,” pintahnya.
Pembinaan lebih lanjut terhadap para siswa tersebut dikembalikan kepada pihak sekolah akan tetapi jika diulangi maka orang tua siswa akan dipanggil dan ditindak.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi jika melihat siswa yang berkeliaran di tempat yang tidak seharusnya mereka beraktivitas.
“Saya juga punya harapan kepada para guru untuk selalu mengecek anak anak siswa, intinya mereka harus punya nomor wali kelas ketika wali kelas menyampaikan mereka tidak masuk sekolah maka mereka harus melakukan pencegahan,” pungkasnya.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Ulis
Editor : Baim
Discussion about this post