HALSEL,MS — Sejumlah masalah yang ada di Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KB Baiti Jannati di Desa Wayatim Kecamatan Bacan Timur Tengah Halmahera Selatan ini, rupanya masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik
Bahkan, perihal tersebut memantik reaksi Mufti K Saleh, selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wayatim
Kepada seputarmalut, Mufti mengaku telah menerima laporan dari masyarakat, dimana terdapat sejumlah masalah di Sekolah PAUD KB Baiti Jannati Desa Wayatim
Kata Mufti, sejumlah masalah itu, terkait dengan proses belajar mengajar di Sekolah yang tidak maksimal, kepala sekolah yang diketahui tidak pernah masuk selama 2 tahun, ditambah lagi dengan tersebarnya sebuah postingan gaji oleh oknum guru inisial IR di media sosial dengan narasi “biar ngoni (masyarakat) punya anak-anak tidak sekolah, tidak menjadi urusan, terpenting gaji tetap jalan terus”
“Laporan yang kami terima dari masyarakat itu, bahwa para guru ini hanya hadir di sekolah, tapi tidak mengajar, terus kepala sekolah juga tidak pernah masuk selama 2 tahun, baru ditambah lagi ada satu oknum guru berinisial IR, dimana dia membagikan sebuah postingan di media sosial (Facebook) dengan narasi yang justru memicu amarah masyarakat” Kata Mufti Ketua BPD Wayatim Rabu, (7/8/2024)
Kendati demikian, Mufti mengaku telah memanggil para guru yang dinilai bermasalah ini untuk dilakukan klarifikasi, kemudian oknum guru (IR) juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan
“Jadi para guru PAUD yang dinilai bermasalah ini sudah dipanggil, dan oknum guru IR juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan”
Lebih lanjut, Mufti menyatakan, bahwa secara pribadi dirinya mengusulkan agar oknum guru IR ini secepatnya diganti, karena sudah melanggar kode etik
Sementara, sesuai kesepakatan bersama pada hasil rapat di ruang BPD Wayatim, mengungkapkan bahwa Dia (IR) tetap lanjut untuk mengajar dengan catatan tidak mengulangi kesalahan yang sama
Lebih jauh, Mufti mengaku, bahwa ada laporan dari masyarakat dimana Nursina selaku Kepala Sekolah PAUD KB Jannati Desa Wayatim tidak pernah masuk di Sekolah selama 2 tahun terakhir
Menyikapi hal itu, Mufti kemudian melakukan pertemuan dengan pihak Kecamatan sekaligus dengan pendamping Desa.
Kata Dia, dari hasil pertemuan itu ada usulan ke Dinas Pendidikan, supaya Nursina segera dievaluasi
Bahkan, tambah mufti, pihak Kecamatan juga sudah mendatangi Dinas terkait, namun belum ditindaklanjuti
“Sebelumnya Pak Camat sudah pernah datangi kantor Dinas Pendidikan dan meminta agar kepala sekolah PAUD di Desa Wayatim ini secepatnya dievaluasi, tapi sejauh ini belum ada respon, namun dalam waktu dekat pak camat akan mendatangi kembali untuk meminta kepastian agar secepatnya ditindaklanjuti terkait dengan usulan yang sudah disampaikan sebelumnya itu” Tambahnya (iki)
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Discussion about this post