TIDORE,Mediasemut.com – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melakukan Sosialisasi Netralitas ASN dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Oba pada Rabu (14/11).
Kegiatan dengan Tema” Bersama ASN Kita Wujudkan Demokrasi Yang Bermartabat”.dilakukan dalam rangka pencegahan dini kepada ASN dan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Oba agar tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Oba dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi netralitas ASN ini merupakan perintah langsung oleh Bawaslu Maluku Utara, karena berdasarkan rilis yang dikeluarkan Bawaslu RI bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Maluku Utara dalam hal keterlibatan ASN pada Pemilu mencapai angka 100 persen.
BACA JUGA : Pemkot Tidore Dan Polresta Tindaklajut Imbauan Pemanasan Global
Sehingga, ini menjadi perhatian penting untuk terus melakukan upaya pencegahan kepada ASN di Kecamatan Oba agar tidak terlibat dalam politik praktis.
Adapun sanksi dan larangan juga jelas diatur dalam peraturan yang ada diantaranya undang- undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, undang- undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Surat Keputusan Bersama Lima Lembaga Negara yaitu Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Bawaslu RI tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Peserta yang hadir dalam giat ini yaitu Camat Oba atau yang diwakili oleh Bapak Firdaus Kuylo, Lurah Payahe dan Kepala Desa se-Kecamatan Oba. Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bapak Amru Arfa, SH dan KASUBAG Devisi SDM Bapak Abdullah Ali. A. Rahman, ST. Sekaligus menandatangani Naskah Pakta Integritas dan Penyerahan Benner sembilan larangan ASN kepada Camat Oba.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Mas
Editor : Ms
Discussion about this post