TERNATE,MS — Kehadiran PT Natural Indo Coconut Organik (Nico) di Desa Kupa-kupa, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku dinilai menyeret ragam persoalan
Dari informasi yang dihimpun seputarmalut, ragam permasalahan tersebut yakni terkait dengan PHK sepihak kepada karyawan, status karyawan yang tidak pasti, mekanisme pembelian serta penetapan harga secara teknis tidak merata pada petani kelapa, dan Limbah perusahaan yang menyebabkan ikan di laut pesisir pantai kawasan Kecamatan Tobelo Selatan mati.
Menyikapi persoalan tersebut, Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP TOGAMMOLOKA) Maluku Utara menganggap kehadiran PT NICO memiliki dampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan disekitar perusahaan
Untuk itu, Muhammad Iram Galela, selaku Ketua Umum AMMP TOGAMMOLOKA kepada seputarmalut Rabu, (10/7) menegaskan dengan poin-poin berikut ;
Mengevaluasi management sistem tenaga kerja borongan dan menetapkan status karyawan kontrak sesuai UMP
Menolak dan mendesak management PT.NICO, Dinas Ketenaggakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara melindungi karyawan yang dipecat sepihak oleh PT.NICO,
Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupatem Halut untuk membentuk tim investigasi dan memeriksa dokumen lingkungan serta modeling pembuangan limbah PT.NICO, karena telah merugikan keberlangsungan hidup biota laut di kawasan perairan Kabupaten Halmahera Utara.
Lanjutnya, Iram mendesak agar PT.NICO segera hentikan aktivitas selama permasalahan lingkungan belum diselesaikan
Sembari menegaskan, Jika seluruh problem diatas tidak diselesaikan, maka AMPP TOGAMMOLOKA MALUT bakal menggelar aksi besar-beasaran, dan mengkonsolidasikan diri untuk memblokade suplayer buah kelapa pada Kecamatan penghasil, dan mendesak kepada masyarakat Halmahera Utara untuk tolak dan memastikan PT.NICO angkat kaki dari Bumi Hibualamo Halut (Iki)
Discussion about this post