TERNATE,MS — Seorang Ayah (44) berinisial IH alias Iwan Hasan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, Pria asal Gorontalo ini diketahui tega membakar anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun
Iwan (tersangka pelaku) Disangkakan dengan Pasal 44 ayat 2 sub pasal 44 ayat 1 UU 23/2004 atau pasal 80 ayat 2 sub pasal 80 ayat 1 Jo pasal 76C UU 35/2014 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Hal ini disampaikan oleh Kasih Humas AKP Umar Kombang. Dia menyebutkan, Iwan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan proses penyelidikan
Kata Dia, pihak keluarga pun telah membuat laporan resmi di Kepolisian
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara” Ujar Umar saat dikonfirmasi seputarmalut melalui sambungan telepon Jumat, (13/9/2024)
“Pihak keluarga pun sudah membuat laporan resmi di polres Ternate” Sambung Umar
Untuk diketahui, kejadian nahas ini terjadi di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Kamis 11 September 2024, pukul 00.45 WIT
Tersangka pelaku diketahui nekat membakar anaknya karena kesal seharian tak pulang ke rumah
Iwan (tersangka pelaku) kemudian pergi mencari korban dengan menanyakan keberadaannya kepada temannya si Tina
Tina pun menyebutkan, awalnya korban bersama dengannya pergi ke sofifi tetapi korban memilih menetap dan tidak mengikuti Tina saat balik ke Ternate
Mendengar hal tersebut, Iwan bersama dengan Tina (teman korban) langsung berangkat ke sofifi untuk menjemput korban
Sampai di rumah, Iwan mengambil gunting lalu memotong rambut si korban kemudian membakar lilin dan meneteskan ke kaki korban
Tak sampai di situ, amarah Iwan pun makin meluap, sampai akhirnya menyuruh Tina untuk mengambil minyak tanah. Awalnya Tina menolak. Mengaku diancam, akhirnya Dia (Tina) menuruti kemauan Iwan untuk mengambil minyak tanah di dapur.
Iwan kemudian menyiram korban dari kepala sampai baju Korban hingga basah, sampai akhirnya Iwan dengan tega membakar si korban yang merupakan anak kandungnya itu
Akibat dari peristiwa ini, korban mengalami luka bakar kurang lebih 65 persen di tubuhnya, sampai akhirnya dilarikan di IGD RSUD Chasan Boesorie Kota Ternate untuk mendapat perawatan medis.
Discussion about this post