TIDORE,MS — Setelah dilakukannya paripurna pengucapan sumpah unsur pimpinan DPRD defenitif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan langsung menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.
Rapat paripurna penetapan AKD DPRD kota Tidore , yang berlangsung pada jumat (1/11/2024) tersebut dipimpin Ketua DPRD Tidore, Ade Kama, didampingi Wakil Ketua I, Asma Ismail dan Wakil Ketua II, Ridwan Moh. Yamin.
Ketua DPRD kota Tidore Drs H Ade Kamma dalam paripurna penetapan ketua dan anggota dalam susunan AKD DPRD Tidore menyampaikan bahwa Pembentukan AKF berdasarkan Peraturan DPRD tentang tata tertib, Pasal 64, Alat Kelengkapan dibentuk berdasarkan rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” ungkap Ade Kamma dalam rapat paripurna ke VIII masa persidangan I.
Dikatakan Ade Kamma, Alat Kelengkapan DPRD merupakan elemen penting dalam struktur organisasi Dewan yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Alat Kelengkapan ini adalah perangkat pendukung yang akan membantu Dewan dalam menjalankan tugasnya secara efektif,”jelas Ade Kama
Adapun komisi yang terbentuk diantaranya ketua Komisi I DPRD Tidore, dipimpin oleh Politisi PKB, Kasman Ulidam , sementara ketua Komisi II, dipimpin Abdurrahman Arsyad PDIP dan ketua Komisi III politisi PDIP, Ardiansyah Fauji.
Untuk AKD lainnya, seperti Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tidore, dan Badan Musyawarah (Banmus) dipimpin oleh Ketua DPRD Tidore, Ade Kama yang juga dari PDIP , Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tidore, dipimpin Sarmin Mustari, Badan Kehormatan (BK) DPRD Tidore, Hamga Basinu.
Para ketua dan angggota AKD dalam menjalankan tugas akan dibantu oleh Sekretariat dan pakar atau tim tenga ahli yang dipakai DPRD Tidore periode lima tahun kedepan. (Mas)
Discussion about this post