TERNATE,MS — Kegiatan pesta pora yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) dengan mengundang artis Nasional, tuai gelombang kritik dari publik
Pasalnya, Launching pemilihan kepala daerah yang digelar oleh KPU Maluku Utara di lapangan Ngara Lamo Soa-Sio Kota Ternate pada Sabtu (25/5) malam, dengan rangkaian acara yang tidak ada kaitannya dengan tugas-tugas pokok KPU dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah 2024.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi sekaligus pengajar Universitas Khairun Ternate Dr. Muamil Sun’an, SE., MP., M. AP, angkat bicara.
Dr. Muammil Sun’an, kepada Seputar Malut mengatakan, Kegiatan KPU di lapangan Ngara Lamo degan mendatangkan artis sama sekali tidak ada korelasi dengan tugas dan wewenang KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Menurutnya, Kegiatan hura-hura tersebut hanya menghamburkan anggaran yg tidak berdampak degan pilkada nantinya.
Muamil bilang, Tugas dan wewenang KPU adalah mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu dan/atau yg berkaitan degan tugas dan wewenang KPU kepada masyarakat, serta adanya perencanaan anggaran untuk kepentingan pemilu.
“Kegiatan semalam yg menguras anggaran lumayan besar terkesan mubazir, Padahal anggaran tersebut harusnya dimanfaatkan untuk pendidikan politik dan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses pemilu/pilkada nantinya” ujarnya
Ia menegaskan, KPU Malut harus membuat laporan pengguna anggaran termasuk untuk kegiatan pesta pora yang dilaksanakan di lapangan Ngara Lamo tersebut
“KPU Malut harus membuat laporan penggunaan anggaran termasuk untuk kegiatan semalam, Perlu dipastikan apakah memang KPU seluruh provinsi di Indonesia punya anggaran yg dikhususkan untuk kegiatan hura-hura seperti yang dilakukan oleh KPU Malut” Tegasnya.
Reporter : Iki
Editor. : Redaksi
Discussion about this post