SANANA,MS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah menggelar rapat koordinasi terkait masa berakhirnya tahapan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024.
Di katakannya Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsi Ayuba bahwa rapat koordinasi ini terkait masa menjelang berakhirnya tahapan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.
la menyebutkan, partai politik yang dilakukan verfak terhadap anggota partai di 12 kecamatan di antaranya Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Garuda.
“Tim yang melakukan verfak melakukan beberapa partai politik ini tidak di temukan anggotanya dilapangan dan tidak mengetahui sebagai anggota partai politik calon peserta pemilu 2024,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (08/11) kemarin.
Ketua KPU menambahkan, untuk tim verfak pun harus memberitahukan kepada masing – masing partai politik sekaligus mengimbau kepada seluruh parpol peserta pemilu 2024 yang difaktual untuk memanfaatkan waktu sebaik-sebaiknya diakhir waktu faktual, terutama terhadap daftar anggota partai yang tidak bisa ditemui oleh tim verifikator.
“Sebelumnya kami sudah meberitahu kan ke partai politik agar hadir di sekretariat atau kantor parpol masing-masing untuk di verfak langsung ataupun dengan sarana teknologi informasi,” tuturnya.
Lanjutnya. Hal ini disesuaikan dengan ketentuan pasal 90 dan 91 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang partai politik, yang diharapkan menyiapkan diri dalam menghadapi verifikasi factual perbaikan bilamana partai tersebut harus melakukan perbaikan” pintanya.
“Ini adalah tahapan yang sudah di terapkan dalam aturan dan berlaku pada semua partai politik yang ada di Indonesi” pungkasnya.(bel)
BACA JUGA : Wali Kota Warning Proyek Penataan Kawasan Belakang Jatiland Mall
Reporter : Belton
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post