SANANA,SM- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), saat ini masih meningkat cukup tinggi berbeda dengan di tahun 2021.
Hal ini di sampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepsul Bripka Ikbal Umanailo saat dikonfirmasi Media ini, Senin (22/08/2022) kemarin mengatakan
“Berdasarkan data Polres Kepulauan Sula, hingga Agustus 2022 kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 9 khususnya KDRT, sedangkan tindak asusila sebanyak 16 kasus” ucapnya.
Selain itu sambung Ikbal (Kanit) tindak penganiayaan anak di bawah umur sebanyak 5 kasus, dengan dugaan pemerkosaan 2 kasus, serta menikah tanpa izin istri pertama sebanyak 3 kasus.
“Jasi total kasusnya itu 35 kasus yang masuk khususnya di bagian PPA dan itu tercatat dari Bulan Januari hingga Agustus tahun 2022 ini” ujarnya.
Lanjut Kanit PPA (Ikbal) Perbandingan data 2021 lalu, KDRT 6 kasus dan tindak asusila 18 kasus. Sedangkan kawin tanpa izin 4 Kasus, tindak penganiayaan anak 1 kasus dan pornografi 2 kasus.
“Jika kita bandingkan dengan tahun sebelumnya itu menuru, sebab di tahun 2021 kemarin itu hanya berjumlah 31 kasus dan di Tahun 2022 ini, di hitung dari Januari Hingga Agustus. Itu suda mencapai 35 kasus” pungkasnya. (Bel)
Discussion about this post