SANANA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus membuat terobosan dan kebijkan untuk memasukan pelajaran bahasa daerah dalam kurikurum pendidikan di sekolah tahun 2023 mendatang.
Bahasa daerah akan diterapkan mulai dari TK/PAUD, SD sampai dengan SMP pada tahun 2023 mendatang. “Peraturan Daerah (Perda) tentang Bahasa Daerah sudah dirancang oleh DPRD dan sekarang dalam sosialisasi, karena tahun 2023 sudah mulai diterapkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Suamole, Rabu (13/07/2022).
Menurut Muhlis, saat ini pemda masi berupaya untuk menyiapkan tenaga pengajar, karena belum bisa dipastikan, tenaga pengajar bahasa daerah apakah para guru yang memiliki basic sastra bahasa ataukah guru lokal yang punya penguasaan bahasa Sula. Sebab, belum tentu mereka yang punya basic sastra bahas fasih paham bahasa Sula.”Untuk tenaga pengajar, kita akan konsultasikan juga langsung ke Pemerintah Pusat. Apakah Tenaga Guru bahasa daerah direktur atau seperti apa,”katanya.
Sebab, jika tenaga pengajarnya adalah pada guru lokal atau orang Sula yang fasih bertutur dikhawatirkan bertabrakan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.”Karena saat ini kita diperhadapkan dengan wacana penghapusan guru honor. Jadi soal perekrutan nanti baru dibicarakan kemudian,”ujarnya.
Terkait bahasa daerah masuk dalam daftar kurikulum atau mata pelajaran, akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan.”Hal teknis seperti apakah masuk dalam kurikulum atau tidak, nanti Dinas terkait yang tentukan,”pungkasnya.
Sementara Kadis Pendidikan Sula, Rifai Haitami menyampaikan, Bahasa Daerah akan dimasukan sebagai kurikulum muatan lokal.
Untuk itu, Pemda Sula melalui Diknas, akan kerjasama dengan akademisi Unkhair untuk menyusun perangkat pembelajaran bahasa daerah, sekaligus membuat kamus bahasa daerah.”Anggaran yang disiapkan totalnya Rp 750 juta. Masing-masing Rp 250 juta,” tukasnya. (red)
Discussion about this post