SANANA—Upaya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Etja Umagap untuk memperoleh dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 patut diacungi jempol.
Pasalnya, beberapa langkah taktis sebagai awal untuk mencapai tujuan tersebut mulai dijalankan. Seperti pendataan gender, perempuan, lansia, disabilitas anak-anak cacat, KDRT, pelecehan seksual, dan kekerasan anak dibawah umur.
“Jadi di tahun 2021 kemarin, kami dari Dinas P3A tidak mendapat dana alokasi khusus untuk dinas P3A. Akhirnya kita mengambil langkah-langkah taktis untuk kita genjot agar mendapat DAK di 2023,” ujar Etja ketika ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Senin (08/08) kemarin.
Selain itu sambung Etja, tahapan pendataan sudah dimulai sejak Senin 1 Agustus 2022, dari Desa Wailau hingga Desa Mangon Kecamatan Sanana.
“Seluruh desa akan kita lakukan pendataan. Jadi ini kita door to door di setiap rumah. Sementara ini masih di wilayah Kecamatan Sanana,” katanya.
Etja menargetkan kurun waktu 12 minggu, data-data tersebut akan rampung. Selanjutnya diusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Satu Kecamatan kita targetkan 1 minggu selesai. Kita tidak bisa usul DAK kalau data kita tidak valid,” tandasnya.(bel)
Discussion about this post