SANANA,Mediasemu.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Puskesmas Wai Ipa raih predikat tertinggi pelayan publik.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku itu terdapat lima dinas dan dua unit layanan puskesmas, di antaranya DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Wai Ipa dan Puskesmas Sanana.
Secara nasional, berdasarkan SK Ombudsman Pusat Nomor 337 Tahun 2022 tanggal 21 Desember 2022, Sula berada di urutan 270 dari 415 kabupaten dan urutan kedua se-Provinsi Maluku Utara.
Kemudian mendapatkan penghargaan nasional dari Ombudsman Pusat untuk Maluku Utara, yaitu Kota Tidore kepulauan dan Kabupaten Kepulauan Sula.
BACA JUGA : Selama Audit BPK Berjalan, Handphone Wajib Aktif 24 Jam
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali dalam sambutannya menyampaikan, pelayanan publik merupakan target kinerja pemerintah secara nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Selain itu, di tempat yang sama dalam sambutan Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabesy berharap agar pelayanan publik terus ditingkatkan. Yang masih berada di zona kuning terus ditingkat, sehingga bisa berada di zona hijau. Supaya dalam penilaian selanjutnya, Kepulauan Sula berada di zona hijau.
“Seperti di dua unit pelayanan yang mendapat penghargaan dari Ombudsman.” Ucap M. Saleh melalui Kabag Humas Pemda Kepulauan Sula, Maulana Usia. Senin (06/02/2023) kemarin.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Kota Ternate yang dihadiri oleh Wakil Bupati M. Saleh Marasabesy, Plt Kadis PMPTSP H. Aryadi Mandaya, Plt Kadis Kesehatan Suryati Abdullah, Plt Kadis Pendidikan Maulana Usia, Plt Kadis Sosial Umi Kalsum, Kadis Dukcapil Bambang Fataruba dan Plt Kabag Organisasi Muh, Junaidi Buamona, Kepala Puskesmas Wai Iipa Hj. Fiyanti Buamona serta Kepala Puskesmas Sanana, dr. M. Ali Samuda. Tutup (bel)
Reporter : belton
Editor : adnan ways
Discussion about this post