TERNATE,MS — Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sri Haryati Hatari saat mewakili Plt Gubernur menghadiri sekaligus membuka kegiatan Reunifikasi Keluarga dan Wisata Edukasi tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Malut melalui UPTD Panti Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera bertempat di Villa ria, Kelurahan Sasa pada Rabu (8/5/24).
Sambutan tertulis gubenur yang dibacakan Asisten II menyampaikan, pertumbuhan dan perkembangan anak dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi bagaimana anak tersebut mendapatkan kasih sayang dan pendidikan yang layak, sedangkan faktor eksternal adalah bagaimana tumbuh kembang anak di lingkungan sosial dan stimulasi psikologisnya.
Menurutnya, Setiap anak memiliki potensi yang sama untuk bertumbuh dan berkembang dengan normal bila kebutuhan dasarnya terpenuhi. Kebutuhan ini meliputi asih atau kasih sayang dan perhatian, asah atau stimulasi dan keterampilan serta asuh atau kebutuhan sandang, pangan, papan.
Olehnya itu, Panti Sosial Asuhan anak yang juga berfungsi sebagai keluarga pengganti bagi seluruh anak asuh berperan penting dalam pemenuhan hak dasar anak serta mengevaluasi pertumbuhan dan perkembangan anak. Lingkungan yang baik akan membuat anak-anak memiliki hubungan yang positif dengan orang-orang di sekitarnya.
besar harapan saya bahwa setiap program dan kegiatan bersama anak-anak asuh seperti hari ini dapat memantik kedekatan hubungan kekeluargaan dan meningkatkan rasa cinta antara pengelola dan pengasuh dengan anak-anak yang berada dalam pengasuhan Negara sesuai amanat undang-undang melalui Panti Anak dibawah tanggungjawab Dinas Sosial Provinsi. Ungkap Sri
Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang selalu menjadi mitra yang baik dalam mendukung pengelolaan rumah sejahtera Budi Sentosa.
“Reunifikasi keluarga pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk terus membangun komitmen bersama untuk memaksimalkan pelayanan rehabilitasi anak yang menjadi tangungjawab kita bersama.” Ucap Sri
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut, Umar Abd Kadir melalui sambutanya menyampaikan, saat ini ada sejumlah 78 anak yang sementara mendapatkan pelayanan rehabilitasi dan pengasuhan di Panti anak.
Menurutnya, setiap tahun anak-anak yang selesai masa terminasi akan dikembalikan pengasuhannya kepada keluarga sejak dari tahun 2019 sampai tahun 2024 ini ada 88 anak yang telah selesai mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial di panti anak.
“Alhamdulillah hari ini kita akan melepas 11 anak untuk kembali dalam pengasuhan orang tua dan keluarganya setelah menjalani masa rehabilitasi sosial UPTD panti Sosial anak.” Ucap Umar
Umar juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moril dan materi untuk anak-anak asuh di kami”. Ucapnya
Kegiatan reunifikasi keluarga ini juga ditandai dengan penyerahan santunan berupa sertifikat dan beasiswa yang diberikan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Mutiara Yasin pada 11 anak yang akan dikembalikan pengasuhannya kepada keluarga.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Malut, Hj. Mutiara Yasin, anggota Komisi IV DPRD Malut, Sekkot Ternate, Rizal Marsaoly, Pimpinan OPD Malut, Mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Adi)
Discussion about this post