TERNATE,MS — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. Samsudin Abdul Kadir, M.Si., mewakili Plt. Gubernur Maluku Utara menghadiri dan membuka dengan resmi kegiatan Pendampingan Intensif Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bertempat di The Batik Hotel, Selasa pagi (30/04/24).
Mengawali sambutannya Sekprov mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku instansi Pembina Pelayanan Publik memiliki peran yang sangat strategis untuk mendorong implementasi berbagai kebijakan pelayanan publik pada Tingkat Kementerian/Lembaga dan Daerah.
Menurut Sekprov, hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat antara lain kebijakan terkait partisipasi masyarakat serta kebijakan inovasi pelayanan publik.
Sekprov mengingatkan bahwa Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Pelayanan Publik merupakan langkah penting dalam memajukan kualitas hidup dan kemajuan suatu negara. Pemberdayaan Masyarakat memungkinkan individu untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri serta komunitas di sekitarnya, sedangkan Inovasi Dalam Pelayanan Publik dapat meningkatkan efisiensi, aksesibilitas dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dikatakan Sekprov, bahwa Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik mengamanatkan pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik, hal ini diterjemahkan Kementerian PAN dan RB ke dalam dua kebijakan yaitu Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Sekprov menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah untuk dapat mengarahkan lebih banyak sumber daya, untuk mendukung program -program pemberdayaan masyarakat dan inovasi pelayanan publik.
Hal ini dapat terwujud melalui berbagai cara seperti meningkatkan anggaran untuk pelatihan dan pendidikan masyarakat, memberikan insentif bagi inovasi pelayanan publik, serta memperkuat kerjasama antara Pemerintah, Sektor Swasta dan Masyarakat sipil.
Sekprov juga menambahkan, bahwa beberapa upaya dapat dilakukan dalam meningkatkan Inovasi Dalam pelayanan publik diantara; penggunaan teknologi, partisipasi masyarakat, kemitraan, pengukuran kinerja, pemberdayaan pegawai, desentralisasi serta penghematan biaya.
Melalui kegiatan ini, Sekprov mengajak para Stakeholder terkait untuk bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan implementasi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Maluku Utara bergerak progresif ke depannya.
” Inovasi Dalam pelayanan publik merupakan kunci untuk menciptakan Pemerintahan yang responsif, efisien, dan inklusif yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat” pungkas Sekprov.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik yang diwakili oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Bapak Insan Fahmi, ST. M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa beliau mewakili seluruh jajaran Deputi Pelayanan Publik mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini dan juga kepada seluruh Pemerintah Daerah Kab/Kota yang turut berpartisipasi pada kegiatan ini.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Kebijakan Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat dalam pelayanan publik terdiri dari Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik, merupakan kebijakan yang implementasinya perlu diperhatikan dengan seksama oleh penyelenggara, hal ini karena masyarakat diposisikan sebagai subjek pelayanan, di mana mereka dapat berperan dan terlibat dalam penciptaan nilai pelayanan yang mereka terima.
Olehnya itu lanjut Deputi, peran masyarakat sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil dari SKM dan FKP merupakan cermin penyelenggara pelayanan publik untuk mengetahui apakah layanan yang diberikan sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau belum.
Deputi mengharapkan agar instansi dan unit-unit terkait penyelenggara pelayanan publik serius melakukan Survey Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik mengingat capaian laporan pelaksanaan kedua Kebijakan ini belum menunjukkan trend yang baik.
“Dengan kegiatan ini, mari kita bersama -sama jadikan hal ini sebagai momen untuk kita memperbaiki kualitas pelaksanaan kebijakan pelayanan publik yang dimandatkan oleh UU Pelayaran Publik. Dengan demikian, kita akan satu langkah lebih dekat untuk mencapai pelayanan publik prima yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat”ujar Deputi Pemberdayaan Masyarakat.
Adapun yang hadir pada kegiatan ini meliputi Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Bapak Dr. Ajib Rahmawanto, mewakili Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara, mewakili kepala Biro Organisasi se-Maluku Utara, Jajaran stakeholder terkait se- Maluku Utara, para peserta serta undangan lainnya.
Reporter : Adi
Editor. : Redaksi
Discussion about this post