Mediasemut.Com – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penyesuaian tarif angkutan darat antarkabupaten di Provinsi Malut.
Kebijakan tersebut dikeluarkan merespon adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang membuat jasa transportasi di Provinsi Malut seperti angkot dan kapal antar kabupaten menaikan tarif agar tidak merugi.
“Gubernur sudah menandatangani surat keputusan gubernur tentang penyesuaian tarif angkutan darat sebesar 30 persen,” ujar Karo Hukum Pemprov Malut Darwis Pua, Rabu (26/10).
Darwis bilang, Gubernur meminta agar surat keputusan tersebut segera disosialisasikan oleh dinas teknik atau Dinas Perhubungan (Dishub) kepada seluruh masyarakat Maluku Utara.
BACA JUGA : Sekda Halbar dan Pimpinan OPD Dukung Konsep “Kapita” Sekprov Malut
“Gubernur meminta agar Dishub segera sosialisasikan tarif tersebut kepada seluruh masyarakat Maluku Utara,” ungkapnya.
Gubernur juga berharap agar dalam penerapannya nanti tidak bermasalah karena sebelumnya sudah dilakukan rapat dengan pihak-pihak terkait serta sudah dilakukan kajian berdasarkan aturan yang berlaku.
“Semoga penyesuaian tarif ini sudah tidak menjadi masalah karena sudah di lakukan kajian berdasarkan aturan yang berlaku dan melibatkan pihak pihak terkait,” jelasnya.
Berikut daftar tarif angkutan darat antarkabupaten di Provinsi Maluku Utara:
- Terminal Sidangoli-Galela tarif terbaru Rp. 180.000.
- Terminal Sidangoli-Tobelo tarif terbaru Rp 156.000.
- Terminal Sidangoli-Kao tarif terbaru Rp 85.000.
- Terminal Sidangoli-Malifut tarif terbaru Rp 75.000.
- Terminal Sidangoli-Terminal Ekor terbaru Rp 60.000
- Terminal Sidangoli-Terminal Subaim Rp 211.000
- Terminal Sidangoli-Terminal Maba Rp 322.000
- Terminal Tobelo-Terminal Jailolo Rp 186.000
- Terminal Tobelo-Terminal Ibu Rp 178.500
- Terminal Tobelo-Terminal Ekor Rp 151.000
- Terminal Tobelo-Terminal Waijoi Rp 186.000
- Terminal Sofifi-Terminal Ekor Rp 68.000
- Terminal Sofifi-Terminal Subaim Rp 187.000
- Terminal Sofifi-Terminal Buli Rp 239.000.
- Terminal Sofifi -Terminal Maba Rp 332.000.
- Terminal Sofifi-Terminal Weda Rp 100.000.
- Terminal Sofifi-Terminal Galela Rp 188.000.
- Terminal Sofifi-Terminal Tobelo Rp 165.000.
- Terminal Sofifi-Terminal Kao Rp 94.000.
- Terminal Sofifi-Terminal Malifut Rp 86.500.
- Terminal Sofifi-Terminal Gane Barat Rp 160.000.
- Terminal Sofifi-Terminal Sidangoli Rp 55.000.
- Terminal Weda-Terminal Gita Rp 39.600.
- Terminal Weda-Terminal Loleo Rp 90.000.
- Terminal Weda -Terminal Payahe Rp 21.600. (tsc)
Discussion about this post