SOFIFI,MSc – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya mencairkan dana hibah Pilkada kepada KPUD dan Bawaslu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Armyn Zakaria kepada wartawan di disela-sela acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Provinsi Malur di Bela Hotel Sahid, Rabu (31/1/2024) mengatakan, sesuai informasi dari Kepala BPKAD Ahmad Purbaya bahwa hari ini sudah di transfer dana hibah Pilkada ke KPUD senilai Rp 23 miliar dan Bawaslu Rp 7 miliar.
Meski begitu kata Armyn, nilai tersebut tersebut belum memenuhi 40 persen sebagaimana yang dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani pada November 2023 lalu.
Pemprov Malut harusnya mentransfer dana Pilkada pada APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen untuk Bawaslu senilai Rp. 15.503.323.600, dari total Rp.39.758.309.000, dan KPUD Rp.58.342.616.800 dari Rp.145.856.542.000.
“Sesuai NPHD seharusnya tahap pertama 40 persen, untuk KPU senilai Rp 53 miliar dan Bawaslu Rp 15 miliar, karena ketersediaan anggaran di kas daerah makannya dari 40 persen itu baru dicairkan Rp 23 miliar untuk KPUD dan Rp 7 miliar untuk Bawaslu Malut,” katanya.
BACA JUGA : Unjuk Rasa, Buruh TKBM Ternate Tolak Rancangan Permenaker
Selanjutnya kata mantan juru bicara Pemprov Malut ini, pencairan sisah dari tahap pertama 40 persen akan dicairkan Akhir Februari 2024. “Dan nanti penciaran 60 persen tahap kedua akan dicairkan pada Mei 2024,” katanya.
Untuk diketahui, total anggaran NPHD untuk Bawaslu dan KPUD sebesar Rp.185.614.851.000, yang terdiri dari Rp.145.856.542.000 untuk KPU, dan Rp.39.758.309.000.
Sementara itu, Kepala Sekertariat Bawaslu Malut, Irwan M. Saleh saat dikonfirmasi mengatakan, baru dicek masuk sore ini. (red-kemarin). “Tapi sayangnya tidak sesuai instruksi Kemendagri sebesar 40 persen dari total anggaran. Seharusnya di transfer Rp 15 miliar lebih di tahap pertama,” katanya.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Editor : Va2
Discussion about this post