SOFIFI,MS — Sebanyak 1.214 lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemprov Malut diketahui mulai menerima tunjangan gaji pada 1 Maret 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Baay saat dikonfirmasi awak media di Sofifi beberapa waktu lalu.
“Pembayarannya mulai 1 Maret 2024. Kalau gajinya belum dapat tetap nanti terhitung pembayaran mulai Maret,”jelas Miftah. Pembayaran gaji pada bulan Maret ini juga sambung Miftah bersamaan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara ASN (ASN).
Miftah menambah, sejumlah PPPK yang lulus saat ini sedang mengurus persyaratan baik, tes kejiwaan, pembuatan SKCK, dan lainnya.
“Setelah itu (berkas persyaratan) rampung nanti kami akan ajukan surat ke pusat. Karena ini (pengangkatan) nanti serentak seluruh Indonesia,”pungkasnya. (Um)
Discussion about this post