SOFIFI,MS — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan penguatan Aparatur Perencana dan kelompok kerja pengarusutamaan gender tahun 2024.
Dalam rangka terwujudnya kesetaraan Gender dalam berbagai bidang pembangunan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden No 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengintegrasikan PUG pada setiap tahapan.
“Pemerintah menyepakati bahwa untuk mempercepat pelaksanaan PUG telah di tetapkan Strategi Nasional (STRANAS) tentang percepatan pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Pengganggaran yang Responsif Gender melalui surat Edaran bersama 4 Kementerian dan lembaga yaitu Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri PP&PA.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dra, Hairiah saat membuka secara resmi penguatan Aparatur Perencana dan kelompok kerja pengarusutamaan gender tahun 2024, bertempat di Hotel Safirna pada Kamis (6/6/24) kemarin.
Menurutnya, Pembangunan Pemberdayaan Perempuan merupakan komitmen nasional yang dijadikan sebagai bagian integral dari pembangunan Sumber Daya Manusia, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status, posisi dan kondisi perempuan agar dapat mencapai kemajuan yang setara dengan laki laki.
“Untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan Pembangunan yang responsive Gender saat ini, Provinsi Maluku Utara telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, diharapkan dengan adanya PERDA ini dapat lebih menguatkan posisi Pokja PUG di Provinsi Maluku Utara, dan PPRG dapat dijalankan sebagaimana mestinya,” ungkap Hairah.
Dirinya berharap, peserta yang mengikuti kegiatan ini agar bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman khususnya kepada tim focal point perangkat daerah dalam melakukan analisis gender, dan memiliki kemampuan untuk membuat gender analisis pathway (GAP), gender budget statement (GBS) dan kerangka acuan kerja (KAK), terutama kepada OPD Driver PUG di Provinsi Maluku Utara.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Malut, Musrifah Alhadar menyampaikan, DP3A Provinsi Malut setiap tahun selalu melakukan pelatihan bagi perencana OPD akan tetapi pelatihan tidak berdampak selama OPD driver tidak bergerak secara nyata.
Olehnya karena itu, Kata Musrifah, dibutuhkan kerja sama dari 4 OPD driver agar pelakasanaan PPRG ini dapat terlihat nyata dan berarti. Terutama Inspektorat dan BPKAD dalam hal bidang anggaran pada saat reviu anggaran OPD agar juga lebih memperhatikan langkah-langkah dalam analisis gender pathway.
“Pelatihan hari ini diharapkan dapat menjadi pintu pembuka bagi Provinsi Maluku Utara agar proses perencanaan di tahun 2025, “ucap Musrifah.
Kegiatan ini juga melibatkan 4 OPD driver yang terdiri dari Bappeda, BPKAD, Inspektorat dan DP3A. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Utama Prima Com Cipta Mandiri Rinusu, SE.,ME. Yang juga sekaligus mitra dari kementerian PPPA RI. (Adi/Adpim)
Discussion about this post