SOFOFI,MS — Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah, Abubakar Abdullah, membuka Pengarahan Persiapan Pemberkasan CPNS TA 2024 di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (15/1). Acara pengarahan dihadiri oleh Pj Sekprov, Kepala Badan Kepegawaian Daerah beserta Jajaran, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Bagian Materi Komunikasi Pimpinan, serta ASN.
Selain mengucapkan selamat, Pj Sekprov mengharapkan kerja tulus para CPNS nantinya tanpa abaikan perjuangan selama ini.
”Selamat kepada semua saudara-saudari atas perjuangannya,”
“Bersyukur kepada Allah SWT kepada semua pihak yang memberikan dukungan, sehingga saudara-saudara dinyatakan lulus,”
Kalian adalah peserta pilihan yang berhasil mengalahkan ratusan bahkan ribuan peserta, melalui mekanisme CAT yang begitu ketat, kata Sekprov melanjutkan.
Dalam kesempatan tersebut, Aka juga berpesan kedisiplinan adalah aspek yang harus dimiliki oleh ASN sebagai bentuk kecakapan dan bentuk komitmen dalam bekerja dengan menaati setiap peraturan.
“Provinsi Maluku Utara ini ibukota di Sofifi jadi harus berkantor di Sofifi, jadi ketika nanti sudah menjadi PNS jangan malas berkantor atau pergi ke Sofifi,”
“Karena Sofifi Rumah Kita,” ungkap Sekda
Lanjut Aka mengungkapkan sosialisasi pengarahan pemberkasan menjadi momen yang berharga. Karenanya, harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalitas sebagai aparatur negara. Capaian yang ditorehkan menjadi hasil atas ikhtiar selama ini.
“Sekali lagi saya menyampaikan selamat kepada saudara sekalian,”
“Lebih lanjut dikatakan, sebagai CPNS harus bisa cepat beradaptasi dengan birokrasi dan membawa perubahan tempat kerja baru,”
“Segera adaptasi, mengerti tupoksi, ikuti ritme kerja, sebagai orang baru bawalah perubahan ke arah lebih baik, jangan terbawa arus dengan sesuatu yang buruk,” pungkas Abubakar.
Sebagai informasi Provinsi Maluku Utara membuka 590 formasi CPNS TA 2024, berdasarkan Surat dari Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024, dengan Nomor 1045/B-KS.04.03/SD/K/2025, tertanggal 9 Januari 2025 dari 590 formasi hanya terisi 311 formasi.
Pada sosialisasi kali ini, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara selaku Panselda CASN melakukan arahan perihal dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dan besaran biaya yang dikeluarkan saat pembuatan dokumen-dokumen persyaratan untuk dapat dilakukan pengusulan Nomor Induk Pegawai.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada peserta lolos seleksi CPNS agar tidak keliru dalam melengkapi dokumen-dokumen persyaratan pengusulan Nomor Induk Pegawai. (Adi)
Discussion about this post