TIDORE,MS — Komisi pemilihan umum (KPU) dan Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) kota Tidore kepulauan kompak yakini akan melaksanakan tugas dan pengawasan sesuai degan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Demikian hal ini ditegaskan Ketua KPU Tidore Randi Ridwan dan Ketua Bawaslu Tidore Amru Arfa kepada sejumlah wartawan di ruang konfersi pers kantor KPU kota Tidore, Kamis (29/8/24) malam kemarin.
Ditegaskan KPU dan Bawaslu dalam Penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pilkada hingga selesai akan tetap mengikuti aturan main sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas penyelenggara menjadi komitmen KPU dalam menjalankan tugas dalam momentum pemilihan umum ,” Tegas Randi.
Senada juga ditegaskan, ketua Bawaslu Tidore Amru Arfa bahwa dalam rangka menjaga pelaksanaan pemilu dapat berjalan sukses maka siap menjalankan fungsi pengawasan sampai ke tahap akhir Pemilu dan akan menjadi pilar keadilan dalam pengawasan , Integritas Bawaslu menjadi paling penting untuk kelancaran pemilu,” Ucap Amru.
Sebelumnya, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Samsul Rizal -Adam Dano (Samada) usai pendaftaran dalam keterangan pers meminta penegak hukum terutama KPK untuk mengawasi penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pemilu hingga selesai sehingga benar-benar demokrasi dan melahirkan pemimpin yang dipilih masyarakat bukan pemimpin yang dihasilkan dari tekanan dan intimidasi,” Sebut Calon wali kota Samsul Rizal.
Samsul Rizal juga , mengingatkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk dapat memantau pergerakan keuangan pemerintah daerah sampai ke perangkat desa kelurahan sehingga benar-benar alokasi anggaran yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat digunakan untuk membiayai calon wali kota tertentu.
Begitu juga pengawasan terhadap netralitas dan penggunaan dana penyelenggara serta calon kepala daerah yang memanfaatkan fasilitas negara dapat diproses,” tutup Samsul.(mas)
Discussion about this post