TERNATE,MS — Penetapan anggota DPRD terpilih Kota Ternate, Maluku Utara periode 2024 – 2029 masih menunggu arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim mengatakan, pihaknya telah melaksanakan proses rangkaian PSU terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat kecamatan pada pleno terbuka di Minggu (23/6) lalu
Kemudian, lanjut Zen, hari ini adalah akhir dari proses rangkaian pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Ternate.
“Jadi hari ini proses rangkaian plano sudah selesai dilaksanakan, kemudian untuk penetapan calon anggota DPRD Kota Ternate ini tinggal menunggu putusan KPU RI” Kata Zen kepada wartawan, Selasa (26/6/2024)
Zen bilang, pada tanggal 27 atau 28 Juni, KPU Kota Ternate akan melaporkan hasilnya ke KPU RI
“Tanggal 27 atau 28 juni itu sudah kami laporkan ke KPU RI, selanjutnya tinggal kita menunggu Putusannya” Singkat Zen mengakhiri (Iki)
Discussion about this post