TERNATE,MS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menanti instruksi KPU-RI pleno penetapan 30 caleg terpilih anggota DPRD Kota Ternate masa bhakti 2024-2029. Mereka akan diambil sumpah/janji pertengahan September 2024.
“Pleno penetapan 30 caleg terpilih itu kami masih menunggu perintah dari KPU RI,” ungkap Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim saat dihubungi melalui chat (WA), (12/7/2024).
Dia belum bisa pastikan pelaksanaan pleno penetapan 30 caleg terpilih anggota DPRD Kota Ternate tersebut. “Bolong tau ni, karena waktu tong antar laporan ke KPU RI dari KPU RI menyampaikan agar menunggu karena nanti ada surat KPU RI,” jelasnya.
Pelaksanaan pleno penetapan 30 caleg terpilih tersebut masih me nanti arahan dari KPU RI. “Soalnya ada beberapa daerah yang melaksanakan juga Pemungutan Suara Ulang (PSU),” terang Zen.
Tercatat 30 caleg Anggota DPRD Kota Ternate melenggang ke Kalumata Puncak. Dari jumlah itu, 18 orang pendatang baru dan 12 orang petahana yang masih bertahan.
Mereka itu wakil rakyat dari empat daerah pemilihan (dapil).
Saat ini pihak Sekretariat DPRD Kota Ternate sudah mulai melaku kan persiapan dalam rangka menyambut kedatangan dan pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029.
“Anggota DPRD Kota Ternate hasil Pileg 2024 ini bakal diambil
sumpah/janji sebagai wakil rakyat yang dipandu biasanya oleh Ketua Pengadilan Negeri Ternate, yang rencana 17 September 2024,” ujar Sekwan Aldhy Ali. (dbs)
Discussion about this post