TERNATE,Mediasemut.com – Pelaksanaan seleksi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan pada Januari atau paling lambat awal Februari, namun ada tahapan pemilu yang harus diawasi ketat oleh semua jajaran pengawas di semua tingkatan.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menyampaikan bahwa, jadwal pelaksanaan seleksi Panwaslu Kelurahan di Kota Ternate, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI.
Kendati begitu, ia memastikan pelaksaannya akan dilakukan bulan Januari atau kalau molor awal Februari 2023. “Sebab di bulan Februari ada tahapan yang harus diawasi semua jajaran pengawas di semua tingkatan kecuali pengawas TPS,” katanya, Senin (9/1/2023).
Hal tersebut dikarekan pengawas TPS akan dilantik 27 hari sebelum pemungutan suara. “Jadwal kita masih menunggu juknis dari Pimpinan Bawaslu RI, pelaksanaan tetap di bulan Januari 2023 ini. Karena di bulan Februari ada tahapan yang harus diawasi secara ketat,” ucapnya lagi.
BACA JUGA : PPP Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Meski begitu, Bawaslu Kota, Panwascam dan pengawas kelurahan sudah harus bekerja maksimal, untuk melakukan tugas pengawasan dan penindakan di bulan Februari nanti. “Yaitu pada tahapan pemutahiran data pemilih/pencocokan dan penelitian daftar pemilih (coklit), serta verifikasi faktual bakal calon DPD,” terangnya.
Kifli menegaskan bahwa, proses pembentukan pengawas kelurahan, akan dilakukan secara profesional, terbuka dan selektif. “Karena pengawas kelurahan adalah ujung tombak atau barisan terdepan,” tambahnya.
Disinggung syarat usia, kata Kifli, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022, yaitu berusia 21 tahun dan ber-KTP di Kota Ternate. “Hal lain terkait dengan proses seleksi, akan kami umumkan secara resmi di website dan media lainnya. Kewenangan untuk membentuk pengawas kelurahan, ada di Panwascam,” tandasnya. (dbs)
Reporter : Darwis Ubrusun
Editor : aws
Discussion about this post