TERNATE,Mediasemut.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate bakal melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri milik peserta PEMILU yang terpasang secara sembraut di bahu jalan kota termasuk dipaku di pohon.
Kifili Sahlan S.pd Ketua Bawaslu kota saat di temui Seputar Malut, menegaskan bila sampai besok belum ada tindak lanjut dari instansi terkait dan pergerakan dari parpol yang melakukan pencopotan APK secara mandiri, maka Bawaslu Kota akan melakukan penertiban secara mandiri.
“Soal APK ini Bawaslu sudah menyurat ke partai politik untuk melakukan penertiban secara mandiri pada tanggal 15 Januari kemarin setelah itu kami juga sudah menyurat kepada pemerintah kota kalau misalkan partai politik tidak melakukan penertiban secara mandiri maka nanti pemerintah kota bersama sama dengan Bawaslu untuk melakukan penertiban”ungkap Kifli.
Ia juga menyampaikan, bahwa di minggu kemarin itu sudah dikirimkan kekepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Kesbang, dan Dinas Perking.
“Di minggu kemarin sudah dikirimkan surat itu di hanya saja sampai sekrang belum ada tindak lanjut” Katanya.
Lanjut Kifli, besok Bawaslu bakal melakukan penertiban bersama dengan Panwascam dan PKD.
“Jadi besok karena tidak ada langkah lanjut dari pemerintah maka Bawaslu menginisiatif untuk melakukan penertiban di wilayah atau daerah yang di duga melanggar aturan terkai dengan pemasangan APK” Ucap kifli.
Terpisah, Kifli mengatakan bahwa ini sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah (PERWALI) terkait dengan penanganan pelanggaran tersebut bersama KPU, Bawaslu, dan bersama pihak Kepolisian dan TNI.
“Nah ini kan sudah jelas di dalam Perwali nih kalo misalkan ada pelanggaran maka akan dilakukan penertiban secara bersamaan antara KPU dan Bawaslu dan mungkin akan di bantu oleh Kepolisian dan TNI kami menginisiatif untuk menjaga atmotfer demokrasi ini agar berjalan dengan baik ruang tata kota ini juga tidak dilakukan sembraut karena akibat dari pemasangan APK yang tidak sesuai dengan peraturan per undang undangan padahal itu melanggar ketentuan Perwali 51 itu sendiri maka kami menginisiasi untuk melakukan penertiban besok pagi sampai dengan sore” Tambahnya mengakhiri.
Pantauan Seputar Malut, poster pasangan nomor urut 1 Pilpres 2024, dipaku di pohon sepanjang jalan dari mulai depan kampus 1 Universitas Khairun sampai di Jalan Hasan Esa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Poster berukuran sekitar 50×90 sentimeter itu, dipaku pada pohon yang ditanam di pinggir jalan. Ada dua poster yang berbeda bergambar pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Reporter : Iki
Editor : Baim
Discussion about this post