TERNATE,Mediasemut.com – Dugaan perselingkuhan oknum anggota komisi II DPRD Kota Ternate dari Fraksi PKB berinisial RL sudah ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK). Bahkan, BK hingga kini gencar melakukan pengkajian dengan bukti-bukti yang sudah dimiliki.
Anggota BK DPRD Kota Ternate H. Sudarso Taher menjelaskan, langka awal yang dilakukan badan kehormatan sudah tepat, dimana rapat permulaan untuk menindaklanjuti laporan-laporan atau pemberitaan media.
Selanjutnya, pelapor maupun terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemudian mempelajari materi masalah ini lebih otentik, maka BK meninjau langsung lokasi kejadian serta menemui saksi-saki disekitar dan RT setempat
“Memang benar adanya penggerebekan oleh istri sah RL di lokasi di mana RL dan dugaan selingkuhannya itu tinggal. Dan ini adalah bentuk keseriusan BK terhadap masalah tersebut,” katanya, Rabu (18/1/2023).
BACA JUGA : Pemuda Marhaenis Sorot Pelanggaran Proyek di Halmahera
Dengan, lanjut dia, bukti-bukti yang ada maka BK akan menindaklanjuti dalam bentuk persidangan. Punishment secara tertulis sudah dilakukan kasus-kasus sebelumnya, sehingga BK akan memikirkan punishment yang lain dengan mengkaji secara mendalam.
“Tidak juga kita berasumsi bahwa ini sudah pada level pemberhentian dari anggota DPRD. Kita belum sampai disitu, masih pada tahap mengkaji persoalan hubungan dugaan perselingkuhan. Soal tingkatan masalah sejauh mana itu nanti kita buktikan dalam persidangan,” tuturnya.
Dia katakan, ada tiga mekanisme kode etik di BK, yakni, teguran secara tertulis, pemberhentian dari salah satu pimpinan kelengkapan dan pemberhentian sebagai anggota DPRD atau pengusulan rekomendasi BK untuk memproses (Penggantian Antar Waktu) PAW terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Masih tahapan pembuktian tetapi kemungkinan-kemungkinan (pemberhentian) itu pasti mengarah ke sana. Dalam waktu dekat BK akan mengunjungi Polres Kota Ternate untuk memastikan progresnya,” imbuhnya. (ham)
Reporter : Ham
Editor : aws
Discussion about this post