TERNATE-Dewan Perwakilan Rak- yat Daerah (DPRD) Kota Ternate
memastikan data kependudukan semester II tahun 2022 dan data kependudukan nonparlemen di Kota Ternate dari Dinas Kependudu kan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Bila jumlah penduduk dia menurun sangat berpengaruh terhadap dana alokasi umum (DAU) mengkut hajat hidup orang banyak,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Moch tar Bian, di gedung parlemen Kalu- mata Puncak, Selasa (19/7/2022).
Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD rapat dengar pendapat deng an Dinas Dukcapil.”Ibu Kadis sudah jelaskan data kependudukan semes ter II tahun 2022 masih menunggu laporan dari Dirjen Kependudukan,” sambungnya menjelaskan.
Data kependudukan semester I- 2022 sebanyak 201 ribu jiwa. Data semester II kemungkinan besar mengalami kenaikan menjadi 245 ribu jiwa. Sebab kenaikan atau me nurun jumlah penduduk berpenga- ruh terhadap perolehan DAU.
“Data penduduk nonparmanen butuh waktu dan anggaran, sebab Dukcapil harus turun ke lapangan untuk melakukan pendataan. Kema rin sudah diusulkan tahun 2022 tidak diakomodir, sehingga tahun depan diusulkan kembali,” katanya.
Mochtar mengatakan, memang ada data nonparmenen tapi itu di tahun 2020. Kalau tidak salah 145 kepala keluarga (KK). “Kalau kita melihat kondisi sekarang ini tentu sudan berapa kali lipat, sehingga butuh pendataan yang jelas,” ucapnya.
Politisi PKB ini juga kritisi kondisi kelurahan-kelurahan yang mudah sekali mengeluarkan surat keterang an domisili. Padahal surat ketera ngan domisili ini tidak ada dalam aturan mengeluarkan keterangan domisili tersebut,” lanjutnya.
Namun demikian dari kelurahan me nganggap hal itu juga kebutuhan masyarakat. Karena ini terkait deng an pinjaman online, pinjaman dea ler atau pinjaman bank. Itu merupa kan salah satu persyaratan. Bila ingin kredit motor, dealer minta surat keterangan domisili.
“Sebenarnya menurut Dukcapil surat keterangan domisili itu tidak bisa. Tidak ada lagi surat keterang an domisili karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) berlaku di seluruh Indonesia,” tandasnya. (dsb)
Discussion about this post