JAKARTA,Mediasemut.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait Pemilu 2024. Rencananya putusan itu akan diketok pada Kamis (15/6) esok. Apakah tetap sistem pemilu terbuka, diubah menjadi tertutup atau ada alternatif lain.
“Kamis, 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian bunyi jadwal MK yang dilansir websitenya, Senin (12/6/2023).
14 November 2022
6 Orang mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenamnya yaitu:
Discussion about this post