Kapolri Bantah Tim Internal Tandingan dari Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden

Kapolri Bantah Tim Internal Tandingan dari Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden

Penegasan Kapolri soal Tim Internal Polri

mediasemut.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kabar tentang adanya tim internal tandingan dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden tidak benar. Menurutnya, seluruh upaya yang dilakukan Polri saat ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mempercepat reformasi kepolisian.

“Saya pastikan, tidak ada tim internal yang bersifat tandingan. Semua yang kita lakukan adalah bagian dari implementasi reformasi yang sudah dibentuk oleh Presiden,” jelas Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta.

Kapolri menambahkan bahwa Polri mendukung penuh Komite Reformasi Polri dengan melibatkan puluhan praktisi, pakar, dan pemerhati kepolisian. Tujuannya agar masukan dari berbagai pihak bisa diterapkan secara konkret dan membawa perubahan nyata di tubuh Polri.

Komite Reformasi Polri: Tujuan dan Mekanisme

Latar Belakang Pembentukan Komite

Komite Reformasi Polri dibentuk Presiden sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja institusi kepolisian. Komite ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan mantan pejabat kepolisian.

Presiden menekankan bahwa tujuan utama komite adalah memberikan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat citra Polri di mata masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Mekanisme Kerja Komite

Komite Reformasi Polri memiliki mekanisme kerja yang sistematis. Mereka melakukan evaluasi internal, memberikan masukan berbasis data, dan membuat rekomendasi kebijakan yang bisa langsung diimplementasikan oleh Polri. Semua hasil kerja komite dibahas bersama Kapolri dan pejabat terkait untuk memastikan konsistensi pelaksanaan reformasi.

Sinergi dengan Polri

Kapolri menegaskan bahwa kerja sama antara Polri dan Komite Reformasi bersifat sinergis. Tidak ada dualisme atau tim tandingan, karena seluruh masukan dari komite akan menjadi bagian dari rencana strategis Polri. Hal ini juga untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan semua langkah reformasi berjalan efektif.

Respon Polri terhadap Isu Tim Tandingan

Klarifikasi dan Transparansi

Kapolri menyatakan bahwa isu adanya tim internal tandingan muncul akibat salah persepsi dan pemberitaan yang tidak lengkap. Polri memastikan setiap langkah reformasi dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap kegiatan yang dilakukan Polri selalu terbuka untuk pengawasan, termasuk oleh Komite Reformasi. Tidak ada yang bersifat rahasia atau tandingan,” tegasnya.

Keterlibatan Praktisi dan Pakar

Dalam reformasi ini, Polri melibatkan puluhan praktisi, pakar, dan pemerhati kepolisian untuk memberikan masukan. Hal ini bertujuan agar reformasi bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan, integritas, dan profesionalisme anggota Polri di lapangan.

Dampak Positif Bagi Masyarakat

Dengan mekanisme yang jelas dan sinergi antara Polri dan Komite Reformasi, masyarakat diharapkan merasakan perubahan nyata. Layanan publik menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Kapolri menekankan bahwa reformasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret memperkuat institusi kepolisian.

Kapolri Tegaskan Tidak Ada Tim Tandingan

Kapolri menegaskan kembali bahwa Polri tidak memiliki tim internal yang bersifat tandingan terhadap Komite Reformasi Polri. Semua upaya dan kegiatan yang dilakukan Polri mendukung penuh agenda reformasi yang dibentuk Presiden.

Sinergi dan Komitmen Reformasi

Dengan sinergi antara Polri dan Komite Reformasi Polri, langkah reformasi diharapkan berjalan lebih terstruktur, akuntabel, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Kapolri menekankan bahwa komitmen terhadap transparansi dan perbaikan institusi adalah prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan Polri.