TERNATE,Mediasemut.com – Polda Malut seperti serusnya memberantas berbagai kejahatan di Kota Ternate. Buktinya puluhan Minuman Keras (Miras) tanpa izin disita di dua lokasi berbeda di wilayah pada Sabtu (10/12).
Kabidhumas Polda malut, Kombes Pol. Michael irwan Thamsil dari keterangan tertulisnya menjelaskan, bahwa operasi ini digelar berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Utara dengan nomor : Sprin/1014/XII/OPS.1.3/2022.
“Adapun, yang menjadi target dan sasaran dari operasi pekat kali ini, yaitu, minuman keras, perjudian, prostitusi, senjata tajam/senpi, narkoba, pencurian, begal/Premanisme, tempat keramaian diantaranya Cafe tempat karaoke, pelabuhan laut dan udara serta terminal’’ kata Michael dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12).
BACA JUGA : Pelaku Penembakan di Kulaba Masih Misterius
Dalam, lanjut Michael, dua hari pelaksanaan operasi pekat, telah ditemukan puluhan minuman keras (Miras) berbagai Jenis di dua lokasi berbeda diantaranya di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah dan Soa Kecamatan Ternate Utara.
“Sementara barang bukti miras yang ditemukan yaitu 51 kantong cap tikus, 5 liter cap tikus, 5 botol cap tikus ukuran 600 mil, 10 kaleng bir putih dan 1 kaleng bir hitam. Barang Bukti (BB) sudah diamankan dimako Polda Malut” ungkapnya.
Selain itu, dengan dilakukannya razia ini mampu meminimalisir gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Malut, sehingga aktivitas masyarakat menjelang natal dan tahun baru dapat berjalan lancar dan aman.
“masyarakat diharapkan ikut berperan dalam memberikan informasi terkait penyakit masyarakat apalagi dengan peredaran minuman keras, narkoba dan sejenisnya yang dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana yang mengganggu situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat” imbuhnya. (ham)
Reporter : Ham
Editor : AWS
Discussion about this post