TERNATE- Guna menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polda Maluku Utara menggelar konfrensi pers terkait pemberantasan pelaku aktifitas judi baik perjudian konvensional maupun di Online di Maluku Utara yang di pimpina lansung oleh Irjen Pol. Risyapuddin Nursin yang di Aula Polda Malut, Senin (23/8).
Dalam konfrensi pers tersebut Polda Malut merilis 9 orang pelaku judi online berhasil ditangkap oleh kepolisian Polda Malut. Selain kasus tindak perjudian, Polda Malut juga merilis sejumlah pelaku dan barang bukti sejumlah kasus seperti kasus tindak pidana narkoba, dan pembuatan minyak tawon palsu yang di amankan Polsek Ternate Selatan.
Kapolda mengatakan kita mendapat perintah dari Kapolri untuk memberantas kasus perjudian, narkoba, Bahan Bakar Minyak (BBM), kemudian terkait juga dengan masalah penyelumdupan, masalah pungutan liar (pungli) dan semua kegiatan-kegiatan yang tidak terpuji untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk melakukan konfrensi pers terkait dengan keberhasilan Polda Malut dalam melaksanakan pemberantasan perjudian maupun narkoba yang ada di Maluku Utara.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan apa yang diperintahkan Kapolri bahwasanya kita melaksanakan penindakan terhadap perjudian baik itu konvensional maupun online serta berbagai macam tindak pinda lainya di dalam hal ini adalah narkoba yang sudah kita lakukan tindakan di seluruh jajaran Polda Malut. “Menindak lanjuti perintah bapak Kapolri, kami jajaran Polda Malut di bulan Agustus tahun 2022 telah berhasil mengumpulkan delapan kasus tindak pidana online jenis judi toto gelap (tgel), dan telah mengamankan 9 orang tersangka berseta barang bukti berupa 10 henphone berbagai merek, uang tunai sebesar Rp. 10.544.000, saldo dalam akun judi online sebesar Rp. 4.335.33, tiga buku catatan rekapan nomor togel, 10 lembar shio togel, 20 lembar potongan kertas yang terdapat pasangan nomor togel, “jelas Kapolda. (aky)
Polisi Bongkar Prostitusi Online Via Michat di Ternate, Tiga Germo Ditangkap
TERNATE,MS -- Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Dit Reskrimum Polda Maluku berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang. Ini disampaikan...
Discussion about this post