TERNATE,Mediasemut.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara pada Tahun 2022 kemarin mengungkap 37 kasus narkotika. Dari kasus tersebut, para tersangka kebanyakan dari anak-anak muda.
Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin mengatakan, Maluku Utara termaksud di Kota Ternate sendiri tingkat pemakai narkoba jenis ganja sangat tinggi.
Dia menjelaskan, , 26 kasus yang menjadi terget Sat Resnarkoba Polres ternate pada Tahun 2022, melenceng jauh. Faktanya, melebihi 11 kasus. Bahkan, ada tambahan dari Polsek Ternate selatan dan Utara sebanyak 3 kasus sehingga menjadi 39 kasus.
“Ada sekitar 30 persen anak-anak muda yang menggunakan ganja di Maluku Utara. Kita klasifikasi itu ada yang kategori mahasiswa, status PNS dan swasta,” katanya ketika ditemui Seputar Malut di ruangan kerjanya pada Kamis (23/2/2023).
Dia katakan, berdasarkan jenis kelamin itu ada 39 laki-laki dan 2 perempuan. Masing-masing dari mereka menjalankan peran sesuai dengan keahlian, yakni 26 tersangka sebagai kurir dan pemakai sebanyak 15 tersangka.
“Berarti lebih banyak kurir daripada pemakai yang kita tangkap. Kurir itu yang edarkan atau sebagai perantara,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, jika didetailkan menurut profesi keseharian mereka, maka pekerja swasta lebih mendominasi dan disusul Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA : Polisi Perketat Pengawasan Pelabuhan Ahmad Yani
“Pekerjaan tersangka adalah swasta 19 orang, pegawai 11, mahasiswa 9,” ungkapnya.
Dia menambahkan, barang bukti sabu yang diamankan dari 17 kasus tersebut jika digramkan menjadi 8,5 gram sedangkan ganda dengan total 22 kasus itu sebanyak 3 kilogram.
“Dari setiap kasus itu dikumpulkan sedikit demi sedikit, sabu sendiri ada 8,5 gram dan ganda 3 kilogram,” ungkapnya.
Sementara, menurut dia, pengawasan tempat dimana sebagai jalur pengiriman barang tersebut sudah dilakukan dengan SOP yang dimiliki.
“Biasanya tempat masuk itu lewat bandara dan pelabuhan. Terus untuk jasa pengiriman kita tetap melakukan pemantauan,” ucapnya.
Dia bilang, narkoba merupakan atensi pimpinan Kapolri jadi siapapun yang terlibat tidak memandang bulu akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Anggota yang terlibatpun kita sikat ini perintah pimpinan Kapolri yang harus dijalankan,”tutupnya. (ham)
Reporter : ham
Editor : sm
Discussion about this post