TERNATE,MS — Anggota Sat Samapta Polres Ternate, berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) beserta pemiliknya. Saat melakukan giat razia operasi pekat (penyakit masyarakat), pada Jumat (13/12/2024) pagi.
Operasi pekat dipimipin langsung oleh Kasat Samapta AKP Purnomo. Berdasarkan hasil monitoring, anggota Samapta Polres Ternate menyasar area belakang studio foto Prima, kelurahan Santiong, Ternate Tengah.
Benar saja, tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIT anggota menemukan ratusan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik sebanyak 133 dan miras jenis akar sebanyak 33.
Pemilik barang haram diketahui berinisial IR (43) juga ikut diamankan petugas.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, operasi pekat ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif terlebih lagi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
” Pelaksanaan ini bertujuan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate, dengan cara memonitor aktivitas masyarakat yang berkumpul untuk menyampaikan pesan-pesan kambtibmas agar menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya. (ulis)
Discussion about this post