TOBELO,Mediasemut.com – Aksi penipuan dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejaksaan kembali terjadi. Kali ini nama Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Eka Y. Hayer, SH. yang dicatut pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan menggunakan nama Kasi Pidsus dan foto profil oknum tersebut menghubungi beberapa Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah untuk meminta sejumlah uang. Bahkan banyak yang sudah mentransfer ke rekening oknum penipu.
” Saya selalu pribadi dan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Halmahera Utara tidak pernah meminta uang atau sesuatu dari para Kepala Desa, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas,” ujar Eka Y Hayer, Sabtu (04/03/2023).
Eka mengungkapkan sudah ada yang menjadi korban atas aksi penipuan oleh oknum dengan mengatasnamakan Kasi Pidsus, untuk itu, ia meminta pejabat maupun masyarakat yang dihubungi oleh nomor tersebut, untuk berhati-hati. Salah satunya dengan melakukan upaya verifikasi maupun konfirmasi.
BACA JUGA : Piet Babua Tempati Posisi Teratas Hasil Survei Calon Bupati Halut
” Jadi apabila ada yang menelpon dengan meminta uang atau sesuatu agar segera menghubungi nomor kami
+62 812 64834781,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Halmahera Utara, Naftali Gita mengatakan para Kades sempat di hubungi oleh oknum tersebut yang mengatasnamakan Kasi Pidsus Kajari Halmahera Utara meminta dikirimkan sejumlah uang.
” Kami sudah konfirmasi di nomor kontak yang menghubungi para Kades tenyata oknum tersebut berada di Jakarta Barat, ini merupakan penipuan dengan menggunakan foto profil Kasi Pidsus Kajari Halmahera Utara, ” katanya.
Informasi tersebut kata mantan Camat Loloda Utara ini telah melaporkan ke Sekertaris daerah, dan Sekertaris daerah telah menyampaikan kepada para camat agar tidak meladeni jika ada yang menghubungi meminta uang atau barang yang mengatasnamakan pejabat dari Kejaksaan Halmahera Utara, ” Untuk Kades-kades juga saya sampaikan agar tidak percaya karena ini modus penipuan,” tandasnya (man).
Reporter : man
Editor : ms
Discussion about this post