TERNATE,MS — Kombes Pol. Asri Effendy berjanji, menyelesaikan semua tunggakan kasus yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut).
Ini setelah, dirinya secara resmi menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, dalam acara Sertijab Jumat (10/1) pagi.
“Ya nanti kasus kasus yang ada di Krimsus kita upayakan untuk kita tuntaskan, artinya memberikan kepastian hukum semuanya,” kata Asri saat diwawancarai awak media.
Ia juga meminta peran aktif masyarakat menginformasikan jika menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. “Semua laporan akan kita akan tindaklanjuti. Karena kita tidak bisa berantas sendiri. Polisi butuh dukungan masyarakat,” katanya.
Diketahui, Asri Effendy sebelumnya menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut, dan kini menggantikan Kombes Pol. Andri Lesmana.
Melansir dari reskrimsus.metro.polri.go.id, tugas Ditreskrimsus Polda adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, dan tindak pidana tertentu. (Ulis)
Discussion about this post