“Ini tindakan di luar kemanusiaan,” sambungnya.
Kedua terduga pelaku, yakni HS dan IA resmi dilaporkan ke SPKT Polres Halsel dengan nomor laporan STPL/91/VII/2023/SPKT.
PS Kanit 3 SPKT Polres BRIPKA Maulana Hadi membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“Iya, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halsel,” ujar Maulana. (TS)
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Discussion about this post