TERNATE,Mediasemut.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara amankan 6 orang sedang pesta Miras (Minuman Keras) di Kelurahan Maliaro dan 2 orang di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah pada Sabtu (25/3/2023) malam.
Kepala Satpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, dirinya bersama 25 personil tiba di lokasi, warga telah mengamankan enam orang disalah satu rumah warga, mereka diduga melakukan pesta Miras.
“Petugas langsung mengamankan 4 laki-laki dan 2 perempuan. Selesai melakukan koordinasi dengan masyarakat dan RT setempat. Petugas langsung menggiring para pelanggar ke Kantor Satpol-PP,” ungkapnya.
BACA JUGA : Bandar Togel Diringkus Satgas Gakkum
“Satpol-PP bersama Babinsa dan Babinkamtibmas setempat melakukan penggerebekan di salah satu agen Miras. Petugas berhasil mengamankan beberapa minuman keras jenis cap tikus dan ciu,” sebutnya.
Selain itu Fhandy bilang, petugasnya juga mengamankan dua orang lagi asik Miras di tempat penyitaan. Dua orang ini langsung dibawah ke Kantor untuk melakukan pembinaan lebih lanjut.
Jumlah pelanggar yang diamankan di Kelurahan Maliaro dan Kelurahan Kalumpang sebanyak 8 (delapan) orang.
Kelurahan Maliaro Nursila Adam (28 Tahun), Tika Maulida (27 Tahun) Tulus (38 Tahun) Fendy Ariyanto (31 Tahun) Mustakim (34 Tahun) Nur Ali Sidiq (45 Tahun)
Kelurahan Kalumpang, Ronalo Io Mandalika (42 Tahun) Yustin Sasela (29 Tahun).
“Selesai didata dan pembinaan, ke 8 pelanggar yang terjaring operasi pekat malam ini diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.”
“Jika masih melakukan kesalahan maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ham)
Reporter : Ham
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post