TERNATE,MS – Bidang Propam Polda Maluku Utara memeriksa Wakapolres Halmahera Utara Kompol Alwan Aufat, Senin (24/10).
Alwan diperiksa terkait laporan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang warga, Yani Tiwo. Penganiayaan diduga terjadi saat Alwan membubarkan acara Rukun Kawanua, Minggu (16/10).
Salah satu sumber internal Propam Polda ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Wakapolres Halut tersebut. “Iya benar, hari ini Wakapolres Halut sedang diperiksa,” kata dia.
BACA JUGA : Biaya Hidup di Ternate Termahal di Indonesia
“Jadi sementara pemeriksaan Wakapolres masih berlanjut,” tandasnya.
Sebelumnya, Alwan dilaporkan membubarkan acara ulang tahun sekaligus ibadah yang digelar Rukun Kawanua di rumah kontrakan milik Frangki di Desa Wosia.
Alwan datang membubarkan acara setelah mengaku menerima komplain dari warga lain. Namun pembubaran itu berakhir dengan pemukulan salah satu warga. Alwan juga dilaporkan membanting kursi di tengah-tengah acara tersebut.(tsc)
Discussion about this post