TERNATE,MSc – Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Hi Muabdin Hi Radjab diperiksa Kejati Malut, Senin (29/1). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal mancing tahun 2017 yang melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Malut.
Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan harga kontrak senilai Rp 5.906.208.000,00.
Muabdin yang merupakan calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dapil 4 Kabupaten Halmahera Selatan dari Partai Keadinan Sejahtera (PKS) itu, usia diperiksa mengaku kedatangannya di kantor kejalsaan untuk dimintai keterangan.
“Saya punya surat keterangan, soal kebutuhan tarada (tidak). Baru satu kali dipanggil, saya datang hanya membawa surat keterangan,” ujarnya.
Sementara Aspidsus Kejati Adrian ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan mantan Sekda membenarkannya. “Iya, mantan Sekda Malut diperiksa soal kasus pengadaan kapal mancing 2017 lalu,” tandasnya. (tds/red)
Discussion about this post