WEDA,Mediasemut.com – Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji menegaskan akan memberikan efek jera kepada pemasok minuman keras atau Miras di Halmahera Tengah.
Menurutnya, selama ini orang yang ditangkap membawa minuman keras hanya disita minuman saja.
“Masalah Perda kita sudah sampaikan ke ketua DPRD untuk secepatnya proses. Kalau hanya kriminal seperti Tipiring tidak akan memberikan efek jera, kalau dengan denda kita bisa mendapatkan maanfaat yang lebih besar dan orang makin jera,” kata Ikram.
Ikram mengatakan, pihaknya akan lebih fokus ke denda saja, kalau toleran mereka akan proses saja karena itu masuk dalam unsur kriminal tapi itu tipiring tergantung kejaksaan.
BACA JUGA : Polisi Perketat Pengawasan Pelabuhan Ahmad Yani
“Kalau tipiring biasa dari penyidik langsung ke pengadilan,” katanya
Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengatakan, pihaknya masih mencari formulasinya yang mana karena memang di Halteng permintaannya cukup banyak sehingga mereka harus berpikir secara komprehensif.
Ia juga bersyukur Kapolres dan Dandim kolaborasinya cukup baik, maka mereka akan tingkatkan dengan memperkuat satuan satuan pengamanan dalam hal ini Satpol PP sehingga semua bisa mereka selesaikan.
“Saya perintahkan langsung kepada Kasat Pol PP agar desa-desa yang dianggap rawan memasukan miras itu segera ditindak,” pungkasnya.(hrn)
Reporter : Abil
Editor : aws
Discussion about this post