TERNATE,Mediasemut.com – Satuan Tugas (Satgas) Gakkum (Penegak Hukum) Kepolisian Daerah Maluku Utara, meringkus salah satu terduga pelaku berinisial R (29 Tahun) sebagai bandar toto gelap (Togel) di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan dan informasi masyarakat bahwa adanya transaksi atau penjualan nomor togel di Kelurahan Santiong.
“Berdasarkan informasi tersebut Satgas Gakkum langsung bergerak ke TKP kemudian melakukan pemantauan, tak butuh waktu lama seorang pekerja wiraswasta terduga pelaku bandar togel berhasil diamankan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Seputar Malut pada Jumat (9/3/2023).
Juri bicara Polda Malut itu menuturkan, Satgas Gakkum langsung membawah terduga pelaku tersebut beserta barang bukti ke markas Dit Reskrimum untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses lanjut.
“Terjadi tindak pidana perjudian, yakni ditemukan adanya kegiatan transaksi atau penjualan nomor togel. Terduga pelaku berperan sebagai pengecer atau penjual nomor togel,” ungkapnya.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 1.350.000, satu buah KTP, satu buah SIM C, satu buah ATM Mandiri, satu buah ATM BCA dan satu buah Handphone merek Infinix warna hijau,” jelasnya. (ham)
Reporter : Ham
Editor : Ms
Discussion about this post