TOBELO,Mediasemut.com – Dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, yaitu Gaji Fiktif di Dinas Satpol PP dan penyalahgunaan Penyaluran BBM Subsidi pada UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara mendapat sorotan dari Akademisi lantaran tidak ada perkembangan kasus.
Padahal kedua kasus dugaan korupsi itu, telah naik status.dari Penyelidikan ke penyidikan yang di sampaikan oleh pihak Kejaksaan setempat.
” Dua kasus dugaan korupsi, setahu saya sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan sejak Kasi Pidsus dijabat oleh Pak Eka Hayer, namun hingga saat ini belum ada perkembangan kasus yang dimaksudkan untuk penetapan tersangkanya,” jelas Gunawan Abas Salah, satu dosen Hukum di Universitas Hein Namotemo, Sabtu (02/12/2023).
Menurut Gunawan, kasus tersebut peningkatan statusnya dilakukan sejak Maret 2023 lalu. Hanya saja belum ada perkembangan untuk penetapan tersangkanya, jika memang terkendala pada hasil audit tentu komunikasi intens antara Kejari Halmahera Utara dan pihak ahli harus dilaksanakan agar secepatnya ada titik terang kasus yang merugikan keuangan daerah dengan nilai miliaran rupiah.” Hingga penghujung tahun 2023 belum ada penetapan tersangka untuk dua kasus dugaan korupsi yang telah ditingkatkan statusnya. Kami berharap ada kejelasan kasus yang merugikan negara dengan jumlah besar tersebut,” jelansya.
Discussion about this post