TOBELO,MS – Puluhan Warga desa Igobula kecamatan Galela Selatan kabupaten Halmahera Utara menggelar aksi di kantor camat setempat, Rabu (02/11). Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok warga itu, menolak keras penunjukan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Igobula.
Warga mendatangi kantor camat dengan membawa pamflet yang bertuliskan, “Tolak Pjs Igobula” dan Igobula berduka, selain itu mereka mendatangi kantor desa Igobula kemudian menyampaikan orasi tuntutan serta membakar ban mobil bekas di depan kantor desa Igobula.
Dalam aksi ujuk rasa salah satu warga Igobula menyampaikan bahwa mereka menolak PJS Kades yang ditunjuk untuk desanya.
“Kami menolak keras dan tidak senang kalau Pak Riko Salim menjadi pejabat sementara (PJS) di desa kami,” kata salah satu orator.
Menurutnya, Pjs Kades Igobula ini sudah pernah di tunjuk sebagai Kades Igobula pada tahun 2018/2019 lalu namun dalam melaksanakan tugas diduga bermasalah. “Warga Igobula tidak lagi percaya dengan Pejabat sementara Kades yang di tunjuk kembali,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemda Halteng Rakor Bersama KPK RI
Terpisah, Camat Galela Selatan, Arif Rizaldi menyampaikan bahwa penunjukan pejabat sementara Kades Igobula di tolak oleh warga karena warga menganggap penjabat tersebut di duga bermasalah. “Jadi tuntutan warga agar penunjukan Pjs Kades Igobula di ganti, karena mereka sampaikan ada bermasalah,” jelasnya.
Camat bilang penunjukan pejabat sementara Kades Igobula sudah disertai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati sehingga tinggal menentukan jadwal pelantikan. “Dengan adanya aksi penolakan ini, kami akan mengatur kembali jadwal pelantikan Pjs Kades Igobula,” katanya.
Camat juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga Kamtibmas sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama. “Saya himbau ke masyarakat agar bisa menahan diri dan tidak berbuat berbuat anarkis,” pintanya.
Seperti di ketahui, penunjukan pejabat sementara Kades Igobula lantaran Kades Igobula Kamel Basyir telah meninggal dunia. (man)
Reporter : Man
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post