MEDIASEMUT.COM – Muhammad Iram Galela Ketua Umum Ampp-Togammoloka Menyampaikan bahwa PT. Sarbi Moerhani Lestari alias perusahaan pemenang tender yang bergerak dalam bidang Reboisasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara diantaranya petani Desa Togawa Besi, Desa Togawa, Desa Soakonora, Desa Igobula, Desa Ori, Desa Bale dan Desa Samuda yang kurang leblih luas reboisasi DAS 1.966 (Seribu Sembilan Ratus Eman Puluh Enam) Hektar”. Tutur Iram.
Berdasarkan kesepakatan melalui sosialisasi bahwa aktifitas reboisasi yang melibatkan petani pemilik lahan tersebut; bahwa jumlah tanaman itu secara otomatis milik petani. atas pelaksanaan kegiatan reboisasi kawasan DAS petani Galela sampai hari ini “Memasuki 6 tahun” belum juga dipastikan status tanaman itu milik petani. Kami khawatir jika perusahaan PT. NHM dikemudian hari mengklaim status tanaman petani pemilik lahan adalah milik perusahaan maka sudah pasti kondisi struktur sosial petani sangat disayangkan apalagi tanamannya berada didalam kegiatan reboisasi lahan milik petani penggarap.
“Kami sudah lama mengikuti perkembangan PT. NHM dan PT. Sarbi dalam melaksanakan rehab DAS di Galela, kemarin petani telah menebang beberapa pohon dari program DAS, menurut masyarakat petani penggarap bahwa pihak PT. NHM sengaja mempermainkan petani lewat modus-modus semacam ini alias tidak memberikan kepastian tanaman dalam rehab DAS adalah benar-benar milik petani”. Ucap Iram.
“Kami rasa tindakan PT. NHM dan BPDASHL bermain-main dengan masalah ini; secara organisatoris AMPP-TOGAMMOLOKA Malut akan datang bersama Massa”. Tegas Iram (*)
Discussion about this post