WEDA,SM – PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua-Maluku bersama Badan Pengatur Hilir, Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan 11 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Maluku dan Maluku Utara, lima tiyik diantaranya berada di provinsi Maluku Utara. Salah satu titik SPBU di diresmikan secara simbolis oleh Komite Badan Pengatur Hilir, Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Yapit Saptaputra, di desa Palo, kecamatan Patani Utara, kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (2/11) kemarin.
PT. Pertamina Patra Niaga Drestanto Nandiwardhana dalam kesempatan tersebut menyampaikan PT. Pertamina Patra Niaga mesara bersyukur dan bahagia karena bisa hadir kecamatan Patani Utara di SPBU 8697821 yang merupakan salah satu BBM satu harga di Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah provinsi Maluku Utara. Ucapan terimaksi juga disampaikan kepada pemerintah provinsi Malut atas penerimaan kami yang hangat, dan juga sebagai mitra pemerintah pusat yang telah mendukung penuh mulai dari awal proses pendirian sampai dengan beroperasinya BBM satu harga pertama kali di Patani Utara.
BACA JUGA : Harley, Pegusaha Kopra Maju Caleg Parpol NasDem
Dengan adanya program BBM satu harga ini, kata dia PT. Pertamina Patra Niaga menjaga komitmen dan amanah dari pemerintah dalam mendudukung program untuk mewujudkan keadilan soasial bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya keadilan dalam mendapatkan BBM satu harga, sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 telah bertambah 24 titik SPBU BBM satu harga di wilayah Papua Maluku dan Maluku Utara yang terdiri enam titik di provinsi Malut, lima titik di provinsi Maluku, tiga titik di provinsi Papua Barat dan sepuluh titik di provinsi Papua dan akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun 2022.
Menurutnya secara nasional sampai dengan 31 Oktober 2022 Pertamina telah merealisasikan pengoperasian lembaga penyalur BBM satu harga di 47 titik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T), proses pemetaan hingga terealisasinya lembaga penyalur BBM satu harg di suatu wilayah sangat tidak mudah karena kita membutuhkan waktu dalam melakukan survei untuk distribusi BBM, mencari investor lokal bagi mitra pertamiana dilanjutkan dengan infrastruktur dan pada akhirnya SPBU BBM sati harga tersebut dapat beroperasi untuk melayani kebutuhan energi di rumah bagi masyarakat.
“Dengan adanya BBM satu harga ini saat ini masyarakat di kecamatan Patani Utara, kabupaten Halteng mendapat BBM subsidi dengan satu harga sama dengan masyarakat di wilayah Indonesia lainnya, sama seperti masyarakat di pulau Jawa, pulau Sumatera dan tempat lainya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014,” tutupnya. (aky/pn)
Reporter : Robi
Editor : Adnan ways
Discussion about this post