TOBELO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara memberlakukan penyesuaian tarif baru air pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) resmi berlaku Juli 2022
Penyesuaian tarif baru ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor: 38 tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Air Bersih dan biaya-biaya lainnya di PDAM Kabupaten Halmahera Utara tahun 2022.
Direktur Utama PDAM kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Assagaf mengatakan, penyesuaian tarif air bersih dan biaya-biaya lainnya yang baru diberlakukan setelah 10 tahun tidak ada perubahan atau semenjak tahun 2012.
“Dalam tarif baru ini, untuk golongan sosial umum, sosial khusus, rumah tangga satu (R-1), rumah tangga dua (R-2) dan kantor Pemerintah,” kata Mahmud Assagaf, Rabu (20/07/2022).
Diakuinya, penyesuaian tarif baru air bersih bisa diberlakukan setelah ditetapkan bulan Juli dan pada tanggal 1 Agustus 2022 sudah dikenakan tarif air baru sesuai amanat Peraturan bupati Halmahera Utara nomor 38 tahun 2022, “Alasan penyesuaian tarif antara lain viaya operasionalnya selalu meningkat setiap tahun, dan juga untuk peningkatan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan (K-4) pelayanan air bersih kepada masyarakat. Juga untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja keuangan PDAM dalam upaya menjaga kesinambungan pelayanan,” paparnya.
Lebih jauh, Mahmud menjelaskan alasan lain dibalik penyesuaian tarif yakni inflasi dan tarif yang belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2012,
“Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa tarif harus terjangkau pelanggan, dan khususnya pelanggan rumah tangga berpenghasilan rendah dan pemakaian untuk pemenuhan kebutuhan dasar,” tandasnya. (man)
Discussion about this post