TOBELO,Mediasemut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara terima jatah Kouta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2023 sebanyak 1.024, dari jumlah tersebut, terbayak kuota guru.
Hal ini diungkapkan Kepala BKD Halmahera Utara Efrain Ony Hendrik, Sabtu (24/09/2023).
” Tahun 2023 ini, Pemda Halmahera Utara mendapat jatah menerimaan PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.024 kuota yang terbagi di beberapa tiga formasi, yakni tenaga Guru, tenga kesehatan dan tenaga teknis.” ujarnya.
Ony menjelaskan, bahwa dari Kouta 1.024 itu, terbagi untuk tenaga guru sebayak 726 kuota, tenaga kesehatan sebanyak 231 Kuota, tenaga Teknis sebanyak 67 Kuota.
“ Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendapat kuota pemerimaan PPPK ini, agar SDM di Halmahera Utara dapat terlibat langsung dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Ony mengungkapkan saat ini, pihaknya selaku panitia seleksi PPPK masih menunggu surat dan petunjuk teknis (Juknis) dari pusat untuk membuka pendaftaran bagi pelamar PPPK tahun 2023.
Ditempat terpisah, Penerimaan Pegawai Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 Pemerintah Daerah Halmahera Utara ini, mendapat penolakan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara.
Pasalnya alasan penolakan penerimaan P3K Kouta Pemda Halmahera Utara, lantaran kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sudah terlilit hutang dan berpotensi berdampak pada kondisi APBD 2024.
Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G Kitong mengatakan, DPRD menolak keras, jika Pemda Halmahera Utara menerima tes P3K untuk penambahan pegawai. Sampai saat ini, Pemda sudah kesulitan membayar gaji pegawai, dengan kondisi APBD yang sudah kritis.
“ Hanya orang gila yang menerima pegawai kembali, jadi kami menolak, sebab gaji pegawai saja saat ini, Pemda kesulitan untuk membayar,” ujarnya.
Politisi partai Demoktar ini menjelaskan, bahwa APBD tahun 2023 ini, banyak program sudah terpangkas, sehingga sekitar Rp 200 miliar berpotensi menjadi hutang, dan akan terbawa ke APBD 2024.
“ APBD Haahera Utara tahun ini, sudah kesulitan membayar gaji pegawai, dan hutang kepada pihak ke tiga senilai Rp 200 miliar, bahkan kondisi itu, akan terbawa sampai tahun 2024. “
“Mirisnya untuk membuat surplus APBD 2023 banyak program sudah dipangkas. Jadi jangan lagi menambah beban APBD dengan menerima pegawai P3K.” Bebernya.
Janlis menambahkan, Seharusnya Pemda tahun ini, tidak menerima Pegawai, agar tidak menjadi beban bagi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara akan datang.
“ Jadi biarkan nanti Bupati berikut baru bisa menerima pegawai, untuk yang ini, jangan lagi diterima pegawai, karena APBD sudah sangat kritis,” tandasnya.
Teporter : Man
Editor : Ms
Discussion about this post