TOBELO,Mediasemu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara bakal melaksanakan paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur pimpinan pada Jumat (29/09/2023).
Pergantian ini berdasarkan dengan surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 437/KPTS/MU/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti wakil ketua DPRD kabupaten Halmahera Utara masa Bhakti 2019 – 2024.
Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong mengatakan Asrul Hi. Suaibun selaku wakil ketua I DPRD Halmahera Utara sebelumnya sudah menjabat selama 2 tahun kemudian digantikan oleh Samsul Bahri Umar di sisa waktu 1 tahun periode.
“Rencananya pelantikan sekaligus paripurna PAW akan dilaksanakan pada hari Jumat pekan ini.” kata Janlis G Kitong, Selasa (26/09/2023).
Diketahui pergantian unsur pimpinan ini antara Asrul Hi. Suaibun digantikan oleh Samsul Bahri Umar dari partai yang sama. Yakni partai Golkar yang sebelumnya telah ditandatangani atas kesepakatan waktu kepemimpinan antara Wiliam Manery, Asrul Hi. Suaibun dan Samsul Bahri Umar.
“Dengan rentan waktu Wiliam Manery memimpin selama 2 tahun, Asrul Hi. Suaibun 2 Tahun, dan Samsul Bahri Umar selama 1 tahun selama 1 periode kepemimpinan,” ujarnya.
BACA JUGA : Rekayasa Lalu Lintas Jelang Agenda Apeksi di Kota Rempah
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Man
Editor : Ms
Discussion about this post