TOBELO,Mediasemut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menyoroti target realisasi Pandapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah kabupaten Halmahera Utara.
Hal itu terungkap, saat ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong menyampaikan pidato pada rapat Paripurna terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan pengajuan rancangan KUA PPAS tahun 2024, di ruang Bangsaha, Jumat (07/07/2023).
Janlis mengatakan beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 27 Juni 2023. Ranperda ini kemudian dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Tanggal 6 Juli 2023.
BACA JUGA : Jelang Kepulangan, Dua Jemaah Haji Malut Meninggal Dunia
“Hasil dari pembahasan Ranperda tersebut, DPRD berkesimpulan bahwa Ranperda ini dapat ditindaklanjuti dalam forum Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD, namun ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yakni Realisasi target PAD”. Jelasnya.
DPRD Halmahera Utara, kata Politisi partai Demokrat ini berkesimpulan bahwa perlu mengoptimalkan target pendapatan Retribusi Daerah yang tersebar di beberapa OPD, karena mengalami penurunan di Tahun 2022. ” Pendapatan Retribusi Daerah Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 11.137.000.000,- realisasinya sebesar Rp. 1.559.821.673, atau mencapai 14,01 %. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2.383.877.358, maka mengalami penurunan sebesar Rp. 824.055.685, atau 34,57 %.” Kata Janlis memberikan rincian.
Discussion about this post